PENGADILAN NEGERI SEMU
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BENGKULU
Jalan Raya Kandang Limun No. 14
Telp.(0731)554466 Faks. (0731) 445577
BERITA ACARA DAKWAAN
Nomor
: 03/B.A.PN/PN-S/FH.UNIB/2015
Sidang
terbuka Pengadilan Semu Negeri Fakultas Hukum Universitas Bengkulu yang
memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acara biasa, dilaksanakan di
gedungnya pada 14 Maret 2015 dalam Perkara pidana narkotika,pemalsuan
uang ,percobaan pembunuhan dan perbuatan tidak menyangni berupa ancaraman
dengan terdakwa :
Nama lengkap : Alan bin Slamet
Tempat Lahir : Bengkulu
Umur / Tanggal lahir : 38 Tahun / 22 Maret 1974.
Jenis kelamin : Laki-laki.
Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia.
Agama :
Islam.
Pekerjaan :
pengusaha cave idaman
Pendidikan : S1
ekonomi
Tempat Tinggal : Jl. Jendral sudirman 45 kota bengkulu
Susunan
persidangan:
1.
RIAN, S.H. sebagai
Hakim Ketua Majelis
2.
NIKEN, S.H. sebagai
Hakim Anggota I
3.
DEBY S.H. sebagai
Hakim Anggota II
4.
ROCKY ERICK
F. S.H. sebagai
Panitera Pengganti
Setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis dan dinyatakan terbuka
untuk umum, maka kedua belah pihak dipanggil masuk ke ruang sidang.
Untuk penuntut umum :
datang menghadap untuk membacakan dakwaan atas perkara pidana narkotika,pemalsuan
uang ,dan pembunuhan.
Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.Setelah dakwaan
secara tertulis dibacakan, Majelis Hakim menanyakan kepada pihak terdakwan dan
kuasa hukumnya apakah memahami dan mengerti dakwaan yang telah disampaikan oleh
penuntut umum, dan untuk selanjutnya mohon supaya pemeriksaan perkara Pidana ini diundur dalam waktu 7 (tujuh)
hari guna menyiapkan eksepsi.
Kemudian Hakim menerangkan bahwa sidang akan dilanjutkan
pada hari Selasa 21 Maret 2015 jam 10.00 WIB
untuk mendengarkan eksepsi atas dakwaan dari penuntut umum. Pemberitahuan ini
dianggap surat panggilan resmi bagi para pihak untuk hadir di persidangan dan
para pihak tidak akan dipanggil lagi, maka sidang akan ditunda oleh Majelis
Hakim.
Demikianlah
Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim dan Panitera.
Panitera Pengganti Hakim
Ketua
ROCKY
ERICK F. S.H. FEBRIANSYAH R., S.H.
NIP. 1001980101 NIP. 1001990321